MEMPERERAT UKHUWAH ISLAMIYAH
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Hadits
Dosen Pengampu:

Disusun oleh:
1. Musthalihah (133511087)
2. Marisa Labiq Al Zuhri (133511095)
3. Atirotul Wardah (1403026060)
4. Aizzatin Habibah (1403026069)
5. Fita Wahyu Rosyidah (1403026070)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGRI
WALISONGO SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, manusia saling
membutuhkan satu sama lain, tidak bisa hidp sendiri atau seorang diri, Manusia
saling membuthkan antar ssama untuk mmenuhi kperluan dan meningkatkan taraf hidupnya.
Apalagi jika manusia itu muslim maka di wajibkan untuk menjalin tali
persaudaraan dengan muslim lainya. Bahkan islam itu mengibaratkan pesaudaraan
dan tali persaudaraan ibarat sutu tubuh atau suatu bangunan, di mana jika dari
salah satu anggota tubuh atau tiang penyangga itu kuat, maka akan kuat
seluruhnya.
Persaudaraan ini alam islam di sebut juga ukhuwah islamiyyah.
Dengan adanya ukhuwah islamiyyah ini sesama muslim akan selalu tolung menolong,
tidak ada kedengkian, hasud, dan hal-hal
yang menyakiti sesama Muslim. Dalam hadist sudah banyak di sebutkan banyak
tentang hak-hak dan kewajiban antara sesama muslim, dan dalam makalah ini akan
membahas beberapa hadis yang berkaitan dengan mempererat ukhuwah islamiyyah.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian ukhuwah islamiyah?
2.
Apa
saja hadist tentang mempererat ukhuwah islamiyyah?
3.
Bagaimana
penjelasan dari hadist-hadist tersebut?
4.
Apa upaya
dalam meningkatkan ukhuwah islamiyah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
ukhuwah islamiyyah
Secara Bahasa Ukhuwah Islamiyah berarti Persaudaraan Islam.
Sedangkan secara istilah adalah kekuatan iman dan spiritual yang di karuniakan
Allah kepada hambaNya yang beriman dan bertaqwa yang menumbuhkan perasaan kasih
sayang, persaudaraan, kemuliaan, dan rasa saling percaya terhadap saudara
seakidah.
Dengan berukhuwah ini akan timbul sikap saling menolong, saling
pengertian, dan tidak mendzalimi orang lain. Karena yang penting dalam islam
adalah tolong menolong dan tiak saling membenci, menghina ataupun mengejek.
Perbuatan yang tidak baik antar sesama muslim bisa membuat rapuhnya kekuatan
islam.[1]
Hal ini juga terapat pada surat Hujurat ayat 10 yang artinya :
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. sebab itu
damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah
terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
B.
Hadist
tentang ukhuwah islamiyyah
1.
Hadist
Ibn Umar tentang orang Muslim itu bersaudara
عن عبدالله بن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم
قال المسلم
أخو المسلم لا يضلمه ولا
يسلمه و من كان في حاجة أخيه كان الله في حاججته
(أخرجه البخاري في كتاب الاكراه)
Dari Abdullah ibn ‘Umar ra: menegaskan
(bahwa) Rasulullah SAW. Bersaba: “ Orang
islam itu saudara orang islam.(Karenanya) jangan orang islam menganiaya
saudaranya dan jangan membakannya tersiksa. Barang siapa yang berusaha memenui
hajat saudaranya, maka Allah akan memenuhi hajatnya. Barang siapa yang
melepaskan kesulitan orang islam, niscaya Allah akan melepaskan
kesulitan-kesulitan di hari qiyamat dan siapa yang menutup ‘aibnya seorang
islam, niscaya Allah menutupinya pada hari qiyamat”.
2. Hadist
Ibn Mas’ud tentang larangan memaki dan membunuh Muslim
عن عبدالله مسعود قال قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم سباب المسلم فسوق
و
قتاله كفر (أخرجه البخاري في كتاب الاداب)
Di riwayatkan
dari abdullah Mas’ud bahwa Nabi SAW bersabda:“ mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah
kekafiran”.[2]
3.
Hadist
Abu Musa tentang mukmin itu ibarat bangunan
عن
ابي موسي عن النبي ص م قال ان المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا وشبك اصابعه
(اخرجه البخاري في كتاب الصلاة)
Artinya :
“Sesungguhnya
mukmin satu dengan mukmin lainnya itu ibarat suatu bangunan satu bagian
memperkuat bagian lainnya. Dan beliau menyelipkan jari-jari di satu tangan
dengan tangan yang lainnya.” ( HR. Bukhari )
4.
Hadits Abu Hurairah tentang
kewajiban Muslim terhadap Muslim lain.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ
اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ
سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولُ اللهِ قَالَ إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ
وَإِذَاعَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ
فَاتَّبِعْهُ * (أخرجه مسلم في كتاب السلام)[3]
Artinya: “Dari Abu
Hurairah sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda kewajiban seorang muslim kepada sesama muslim lainnya ada enam. Lalu
berkata, apa saja wahai Rasulullah. Rasulullah berkata: jika bertemu berilah
salam kepadanya, jika dia mengundang maka datangilah, jika dia minta nasihat
maka nasihatilah, jika dia bersin kemudian memuji kepada Allah maka doakanlah
“Yarhamukallah”, jika dia sakit maka tengoklah, dan jika dia mati maka antarlah
jenazahnya.”(H.R. Muslim dalam kitab salam).[4]
C.
Penjelasan
Hadist
1.
Hadist
Ibn Umar tentang orang Muslim itu bersaudara
Hadits ini disamping menegaskan ukhuwah islamiyah, juga menerangkan
faktor-faktornya. Yang dikehendaki ukhuwah islamiyah ialah teguhnya perhubungan
antara orang islam dengan orang islam lainnya yang berpateri dengan cinta
kasih, tolong-menolong, saling mengusahakan kebajikan dan menolak segala macam
kebinasaan.[5]
Di antara faktor-faktor untuk merealisir terwujudnya ukhuwah
islamiyah yang sebagaimana dikemukakan oleh Nabi Muhammad SAW. Yaitu:
a.
Larangan
orang islam berbuat zalim terhadap saudaranya. Yakkni mengurangi hak-haknya,
baik hak-hak yang berhubungan dengan jiwa, harta maupun kehormatannya. Demikian
juga islam melarang seseorang berbuat cidera dan membiarkan saudaranya dalam
keadaan yang membahayakan.
b.
Perintah
menciptakan kemaslahatan bersama, baik dalam bidang perekonomian maupun dalam
bidang ilmu-ilmu pengetahuan yang lain. Segala waktu, ternaga an pikiran yang
telah dicurahkan untuk menciptakan kemaslahatan bersama, sekalipun tidak seberapa,
akan tetapi dinilai sebagai kebajikan yang besar sekali disisi Allah.
c.
Menghindarkan
malapetaka yang menimpa kehidupan umat islam bersama. Oleh karena itu diketahui
atau didengar bahwa saudaranya terserang bahaya kelaparan, terlanda banjir
ataupn tertimpa bencana alam yang lain, hendaknya disokong dengan harta
bendanya sendiri atau diusahakan dana dari para dermawan untuk melepaskan
penderitaan tersebut, atau sekurang-kurangnya meringankan beban penderitaanya.
Sebagai imbangan dari usahanya, ia akan dibebaskan dari kedahsyatan malapetaka
dari hari qiamat. Malapetaka itu tidak dapat ditanggulangi dengan harta
kekayaan ataupun oleh anaknya sendiri. Ia hanya dapat ditanggulangi dengan
pertolongan-pertolongan yang telah ditanam sewaktu hidup di dunia.
d.
Menutupi
kesalahan saudaranya yang dapat
mencemarkan nama baiknya. Maksudnya ialah tidak menyiarkan kepada orang banyak
kesalahan-kesalahan yang menodai nama baik seseorang.
Yang
dimaksud dengan “ Tuhan menutupi orang yang menutup ‘aib saudaranya “ ialah tidak
memberi siksa. Sebaliknya Tuhan akan memberikan siksa yang pedih kepada
orang-orang yang gemar menyiarkan ‘aib saudaranya, baik di dunia maupun di
akhirat. [6]
Firman
beliau:
19. Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.
Ketika ada Seorang muslim lain disakiti. Kita harus melindunginya,
menghibur dan membantunya jangan sampai menghina dan mengejeknya. Kita juga
harus bergaul dengan orang miskin dan anak yatim, harus hormat terhadap mereka
dan berlapang dada kalau mereka bertindak kasar kepadanya. Dan Jika mereka
marah kita tidak boleh memutuskan hubungan, karena Kewajiban seorang muslim
untuk untuk tetap saling bersaudara.
2.
Hadist
Ibn Mas’ud tentang larangan memaki dan membunuh Muslim
Memaki atau mengumpat muslim lain adalah membuat aib dan mecoreng
kehormatan, karena itu, memperkatakan dengan cara menyinggung perasaan, menyakiti
hati orang lain adalah suatu kelemahan dan sekaligus kefasikan diri,
lebih-lebih hingga membunuh seorang Muslim atau sesama muslim yang bermakna
suatu kekufuran. [7]
Firman Allah alam QS. Al-Ahzab ayat 58:
“Dan
orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan
yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa
yang nyata.”
“ Mencela seorang muslim” yakni mencaci makinya. Ialah membicarakan
kehormatan seorang muslim dengan sesuatu yang menampakan aibnya.
“ Kefasikan” yakni keluar dari ketaatan kepada Allah.
“Membunuhnya” yakni berusaha membunuh atau mengenyahkanya.
Maksud kekafiran atau kekufuran ini bukan murtad, melainkan
mengingkari hak-hak muslimin. Sebab Allah menjadikan mereka bersaudara dan
memerintahkan agar saling mendamaikan di antara mereka. Rasulullah melarang mereka bercerai berai dan bertikai.
Maka belliau mengabarkan bahwa orang yang melakukan tindakan terlarang itu ia
telah mengingkari hak saudaranya yang muslim.
Melalui hadist ini , Rasulullah menginginkan serang muslim yang
sempurna menjauhi pertikaian, saling membenci, perpecahan dan caci maki,
menghindari kata-kata buruk dan gurauan yang kasar, serta meninggalkan
pertengkaran, dan permusuhan, beliau mengajak kepada persatuan, ucapan yang
baik, kasih sayang dan cinta yang produktif dan menghasilkan kebaikan.[8]
Komunitas
mukmin haruslah bersedia saling tolong menolong, saling membela, saling mendukung dan saling memperkuat dalam
menghadapi segala kemaslahatan, baik yang bersifat lokal dan interlokal.
Demikian pula kaum muslimin ketika tangan mereka saling merapat, kemampuan
mereka saling membantu, jiwa mereka saling mencintai, masyarakat mereka saling
mengikat, maka mereka bertambah kuat dan akan menciptakan kemuliaan yang megah.
3.
Hadist
Abu Musa tentang mukmin itu ibarat bangunan
Salah satu bentuk dari ukhuwah islamiyah adalah saling menyayangi
satu sama lain. Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam telah
mengilustrasikan bagaimana gambaran ukhuwah islamiyah itu. Seperti perumpamaan
yang ada dalam hadist tersebut. Rasulullah memisalkan mukmin satu dengan yang
lainnya itu seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lainnya. [9]
Persaudaraan karena Islam ( ukhuwah Islamiyah ) atau persaudaraan
karena Allah memunculkan banyak keistimewaan dan keutamaan, pahala, serta
berpengaruh positif pada hubungan sosial. Diantara keutamaannya yaitu :
a.
Kelak
di hari kiamat mereka memiliki kedudukan yang mulia yang dicemburui oleh para
syuhada, wajah-wajah mereka bagaikan cahaya di atas cahaya.
b.
Kelak
di hari kiamat mereka akan mendapatkan naungan dari Allah yang tidak ada
naungan kecuali padaNya.
c.
Orang
yang saling mencintai karena Allah mendapatkan kecintaan Allah.
d.
Mereka
merasakan manisnya iman.
e.
Mereka
di jamin sebagai ahli surga di akhirat kelak.
f.
Bersaudara
karena Allah adalah amal mulia yang mendekatkan hamba kepada Allah.
g.
Semua
dosa-dosa mereka diampuni.
Selain keutamaan, ada juga kedudukan ukhuwah dalam Islam.
Diantaranya:
a.
Ukhuwah
Ilamiyah adalah ikmat Allah, cahaya rabbani yang Allah persembahkan untuk
hambaNya yang ikhlas dan pilihan.
b.
Ukhuwah
adalah pemberian Allah.
c.
Ukhuwah
adalah kelembutan, cinta dan kasih sayang.
d.
Ukhuwah
juga membangun umat yang kokoh.
e.
Ukhuwah
tidak bisa dibeli dengan uang atau sekedar kata-kata.
f.
Ukhuwah
Ilamiyah diikat dengan iman dan taqwa, artinya mukmin itu bersaudara dan tidak
ada persaudaraan kecuali dengan keimanan.
Tuntunan Rasulullah agar terpelihara ukhuwah Islamiyah yaitu dengan
menghindari sedikitnya enam perkara, yaitu :
a.
Memperolok-olok,
baik antar individu ataupun kelompok.
b.
Mencaci
atau menghina orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan.
c.
Memanggil
orang lain dengan pnggilan gelar-gelar yang tidak disukai.
d.
Berburuk
sangka.
e.
Mencari-cari
kesalahan orang lain.
f.
Bergunjing
dengan membicarakan keadaan orang lain yang apabila diketahui tentu ia tidak
menyukainya. [10]
4.
Hadits Abu Hurairah tentang
kewajiban Muslim terhadap Muslim lain.
Dari hadis tersebut, dapat diketahui bahwa kewajiban
muslim terhadap muslim lain antara lain:
a.
Mengucapkan dan menjawab salam
Menurut Imam
ibnu Abdul Bari mengawali salam itu sunah dan menjawab salam hukumnya wajib.
Menebarkan salam kepada orang yang dikenal atau tidak, akan menumbuhkan rasa
cinta atau sayang sesama muslim. Kata السلام
itu merupakan bagian dari asma Allah SWT, ketika kita mengucapkan السلام عليكم itu
berarti “semoga engkau dalam bimbingan Allah”. Adapun ucapan salam yang
sempurna adalah السلام عليكم ورحمة الله وبركاته .
b. Memenuhi
undangan
Memenuhi
undangan itu wajib pada setiap undangan, namun ulama merinci atau menkhususkan
pada undangan walimah dan sejenisnya saja. Apabila mendapat dua undangan dalam
waktu yang sama, undangan yang pertama diterima wajib untuk dipenuhi sedangkan
yang kedua sunah untuk dipenuhi.
c. Memberi nasihat ketika diminta
Memberi
nasihat diperbolehkan selama masih dalam batas amar ma’ruf nahi mungkar dan
nasihat itu tidak boleh menjerumuskan kepada hal-hal yang negatif.
d. Mendoakan
apabila bersin
Etika orang
yang bersin adalah menutup hidung dan memelankan suaranya. Ketika ada muslim
laki-laki yang bersin dan mengucap hamdalah maka orang yang mendengarnya sunah
menjawab يَرْحَمُكَ اللَه. Jika perempuan, يَرْحَمُكِ
اللّه.
Kemudian orang yang bersin tadi mengucapkan yahdikumullah. Kemudian malaikat
juga ikut mendoakan dengan mengucap رَحِمَكُ اللّه
atau رَحِمَكِ
اللّه.
Apabila orang yang bersin tidak mengucapkan hamdalah maka makruh untuk
menjawabnya.
e. Menengoknya
apabila sakit
Menjenguk
orang sakit hukumnya sunah. Maka jika seorang muslim mendengar salah satu dari
mereka sakit maka jenguklah untuk mengetahui bagaimana keadaannya dan untuk
menghiburnya serta mendoakan untuk kesembuhannya.
f.
Berta’ziyah ketika ada yang
meninggal dunia
Dalam ajaran
agama Islam ketika ada seorang muslim meninggal dunia hendaknya mengucapkan أِنَّا للّهِ وَأِنَّا أِلَيْهِ رَا جِعُوْ ن
dan berkunjung (ta’ziyah) untuk menyatakan duka cita kepada keluarga
yang ditinggalkan serta mengurangi beban yang ditinggalkan dengan menghiburnya
bahwa segala sesuatu akan kembali kepada sang pencipta, Allah SWT.
Menurut Imam
al-Ghazali hak-hak sesama muslim adalah memberikan salam kepadanya jika ia
bertemu, menyukai apa yang disukai orang-orang mu’min sebagaimana ia menyukai
apa yang ia sukai, dan membenci apa yang dibenci orang-orang mu’min, tidak
menyakiti salah seorang dari kaum muslimin dengan perbuatan ataupun perkataan,
bersikap tawadhu kepada setiap muslim dan tidak sombong, tidak menyampaikan
berita (gunjingan) kepada sebagian yang lain tentang apa yang didengarnya dari sebagian yang lain, kalau ia marah kepada orang yang dikenalnya
maka ia tidak boleh menghindarinya lebih tiga hari.
Di dalam
ajaran agama Islam menyeru dan mengajak kaum muslimin untuk melakukan pergaulan
diantara kaum muslimin. Dengan adanya pergaulan diantara kaum muslimin maka
dapat saling berhubungan dan mengadakan pendekatan agar dapat mencapai
kemaslahatan masyarakat yang adil dan makmur dalam membina masyarakat yang
berakhlaqul karimah sesuai dengan tuntunan yang ada di dalam ajaran agama
Islam.
D.
Upaya
Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Ukhuwah
Islamiyah, yaitu:
1.
Ta’aruf
(saling mengenal)
Dengan
adanya interaksi satu dengan yang lain akan dapat lebih mengenal karakter
individu. Perkenalan meliputi penampilan fisik (Jasadiyyan) pengenalan
pemikiran (Fikriyyan), mengenal kejiwaan (Nafsiyyan) yang
ditekankan kepada upaya memahami kejiwaan, karakter, emosi, dan tingkah laku.
Setiap manusia tentunya punya keunikan dan kekhasan sendiri yang mempengaruhi
kejiwaannya. Proses Ukhuwah Islamiyah akan terganggu apabila tidak mengenal
karakter kejiwaan ini.
2.
Tafahum
(saling memahami)
Maksudnya
saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing.
Sehingga segala macam kesalahpahaman dapat dihindari.
3.
At-Ta’awun
(saling tolong menolong)
Dalam hal
ini, dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang mempunyai kelebihan menolong
yang kekurangan. Sehingga dengan adanya konsep ini maka kerjasama akan tercipta
dengan baik dan saling menguntungkan sesuai fungsi dan kemampuan masing-masing.
4.
Takaful
(saling menanggung/senasib sepenanggungan/ saling memberi jaminan)
Dengan
adanya tafakul akan menumbuhkan rasa aman, tidak ada rasa khawatir dan
kecemasan untuk menghadapi kehidupan, karena merasa bahwa saudara sesama muslim
tentu tidak akan tinggal diam ketika saudara muslim lainya sedang dalam
kesusahan.
Dengan empat
sendi persaudaraan tesebut umat islam akan saling mencintai dan bahu membahu
serta tolong menolong dalam menjalani dan menghadapi tantangan kehidupan,
bahkan mereka sudah seperti satu batang tubuh yang masing-masing bagian tubuh
akan ikut merasakan penderitaan bagian tubuh lainnya.
Dengan
adanya Ukhuwah Islamiyah. Kita akan merasakan kehidupan bermasyarakat yang
lebih harmonis, karena perbedaan yang ada tidak akan menimbulkan pertentangan
dan permasalahan, justru akan menjadikan kehidupan kita semakin indah. Selain
itu, tingkat kesenjangan sosial yang ada di dalam masyarakat juga akan terkikis
dengan sendirinya. Hal ini karena adanya semangat Ukhuwah Islamiyah yang menyatukan
segala perbedaan yang ada.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, ukhuwah islamiyah sangatlah
penting. Karena dengan adanya ukhuwah islamiyah, agama Islam yang lemah akan
menjadi kuat karena adanya persatuan dan persaudaraan. Islam tidak akan mudah
dihancurkan dan dengan adanya ukhuwah islamiyah akan
timbul sikap saling menolong, saling pengertian, dan tidak mendzalimi orang
lain. Karena yang penting dalam islam adalah tolong menolong dan tiak saling
membenci, menghina ataupun mengejek. Perbuatan yang tidak baik antar sesama
muslim bisa membuat rapuhnya kekuatan islam.
B.
Saran
Demikian makalah sederhana ini kami
susun. Terima kasih atas antusiasme dari pembaca yang mengimplementasikan isi
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca
yang budiman sudi memberikan saran kritik konstruktif kepada penulis demi
sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan
berikutnya.
[1]
Hafidz Al-Mundzir, Terjemah At Targhib Wa At Tarhib, terj. Mahfudli
Sahli, (Jakarta, Pustaka Amani, 1995), hlm. 137-138
[2] ahmad sunarto
dkk, Shahih bukhari, (semarang, Asy-Syifa, 1993), hlm. 52
[3]Muslim
bin al-Hijij Abu al-Husain al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih Muslim Juz II (Bandung:
Dahlan, t.th.), hlm. 266.
[4]Imam
Muhammad Ibn Kholifah Wasyatani al Ubiy dan Imam Muhammad Ibn Muhammad Ibn
Yusuf al-Sanusi Hasan, Sahih Muslim, Ikamlul Ikmal al Mu’lim Juz VII
(Beirut: Darul Kitab al Ilmiyah, 1994), hlm. 325-326.
[6]
Fathurrahman, Al-haditsun
Nabawi, .................., hlm. 193
[7] Salim Bahreij,
Tarjamah Riyadhus Sholikhin, (Bandung: PT Al-Ma’arif, 1983), hlm. 449
[8]Ahmad bin muhammad Al-qasthalani, Syarah Shahih bukhari Penjelasan 817 hadits pilihan dalam shahih
al-bukhari , (Solo: Zam Zam, 2014), hlm. 88
[10]http://m.arrahmah.com/rubrik/merajut-ukhuwah-islamiyah-dalam-penegakan-syariah.html diakses pada
30 November 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar